Jalan bebas hambatan

Jalan bebas hambatan (Inggris: Expressway atau Highway) adalah jalan raya yang dibelah oleh median jalan atau pemisah jalan dan merupakan jalan dengan akses terbatas. Umumnya jalan bebas hambatan dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain.

Jalan bebas hambatan di Amerika Serikat.

Di Indonesia, istilah jalan bebas hambatan sering digunakan secara bergantian dengan jalan tol, karena jalan bebas hambatan di seluruh Indonesia umumnya berbayar. Jalan bebas hambatan di Indonesia hanya gratis sebelum diresmikan penggunaannya atau saat belum ada penentuan tarifnya oleh kewenangan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.[1]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting